Purwanta, S.H., M.H., M.Kes., CLA., CPCLE., CPM.

***

Purwanta lahir pada tanggal  10 Juli 1962 di Yogyakarta. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta pada tahun 1998 dimana pendidikan tersebut ditempuh bersamaan dengan bekerja di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Departemen Kesehatan RI (kini Kementerian Kesehatan RI). Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan struktural Eselon IV bagian Kepegawaian dan Humas yang bersangkutan berkesempatan mengikuti seleksi baik akademik maupun sponsor untuk program pasca sarjana Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran Bandung (UNPAD) dan lulus pada tahun 2005 dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh DHS II. Berselang  dua tahun kemudian atau pada tahun 2007 mendapat promosi dalam jabatan Pertimbangan dan Bantuan Hukum di Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan RI (kini Kementerian Kesehatan RI). Disela kesibukannya yang bersangkutan sempat mengikuti berbagai pelatihan bukan saja yang terkait manajerial namun juga keprofesian seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang disengggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ahli Pengadaan Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah, Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang diselenggarakan Institut Pengadaan Publik Indonesia, Pelatihan profesi Audit Hukum (Legal Audit) yang diselenggarakan Jeimly School, serta Pelatihan profesi Mediator yang diselenggarakan Dewan Sengketa Indonesia, keseluruhan pelatihan dimaksud dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari lembaga yang berwenang. Karena tuntutan jabatan yang bersangkutan selalu terlibat dalam proses penyusunan maupun beracara dalam uji materi yang diajukan pihak lain terhadap peraturan perundang-undangan bidang kesehatan maka pada tahun 2011 yang bersangkutan menempuh pendidikan Pasca sarjana bidang Kesehatan konsentrasi Administrasi Kebijakan kesehatan di Universitas Respati Indonesia (URINDO) Jakarta.

Dan bersamaan dengan itu mengalami mutasi ke Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dalam Jabatan pertimbangan hukum dan bantuan hukum. Kemudian pada tahun 2017 mendapat promosi dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum  Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan hingga Purna Bhakti pada tahun 2020.

Sepanjang karir dalam jabatannya telah banyak menyelesaikan permasalahan dan perkara di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia baik melalui litigasi (pengadilan tingkat pertama hingga kasasi bahkan Peninjauan Kembali) maupun melalui  non litigasi (mediasi/musyawarah). Selain bekerja dalam jabatannya sejak tahun 2015 hingga saat ini yang bersangkutan setiap hari Sabtu juga menjadi dosen tidak tetap di URINDO Jakarta. Setelah purna bhakti sebagai PNS kemudian dalam kurun waktu dua tahun digunakan untuk mengikuti Ujian Pendidikan Advokat  yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan lulus pada tahun 2021 Dalam kurun waktu itu juga yang bersangkutan melaksanakan kegiatan di Lembaga Bantuan Hukum Putra Bhakti Bekasi yang merupakan prasarat untuk diambil sumpah sebagai Advokat kemudian dilanjutkan dilakukan sumpah oleh Pengadilan tinggi Jakarta pada tahun 2022 sehingga sejak itu telah resmi menjadi Advokat yang dapat beracara secara mandiri dari sebelumnya hampir selama 20 tahun dapat beracara berdasarkan Kuasa Khusus dari  pimpinan lembaga selaku Pihak. Kini yang bersangkutan merupakan    Manajer Partner di Law Firm Purwanta & Partner, sekaligus merupakan Mediator  Non Hakim di beberapa pengadilan. Selain itu di organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) tercatat sebagai Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Periode kepengurusan tahun 2020-2025.