Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja dan Dampaknya bagi Buruh?

Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disahkan lebih dari setahun. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).  Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020. Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu karena Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?”, Klik

Baca Juga : Rekam Jejak Pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Disahkan